Sabtu, November 1, 2025
BerandaLainnyaKomisi I DPRD NTB Gelar RDP, Desak Pemerintah Berikan Kepastian Kepada 518...

Komisi I DPRD NTB Gelar RDP, Desak Pemerintah Berikan Kepastian Kepada 518 Honorer Non-Database 

Portallombok – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS 2024 Wilayah NTB. Rapat berlangsung di ruang Pleno Gedung Sekretariat DPRD NTB, Selasa (14/10), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, S.HI.

RDP ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Inspektorat, dan Biro Hukum Setda NTB. Pertemuan tersebut membahas keberlangsungan nasib 518 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database BKN dan gagal dalam seleksi CPNS tahun 2024.

Dalam paparannya, BKD NTB menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperjuangkan status tenaga non-ASN melalui skema rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dibuka sejak 2022 dan akan berlangsung hingga 2025. BKD juga menegaskan bahwa mulai tahun 2026, keberadaan tenaga non-ASN tidak akan diperkenankan lagi sesuai dengan kebijakan nasional.

Ketua Komisi I DPRD NTB, H. Moh. Akri, mendesak agar Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah tegas dalam memberikan kepastian status terhadap 518 tenaga honorer yang belum masuk dalam database. Ia juga mengimbau agar para honorer tersebut tidak dirumahkan sebelum ada kejelasan regulasi yang mengatur status mereka.

“Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi justru kehilangan pekerjaan karena kendala administratif,” tegas H. Moh. Akri.

Dukungan juga datang dari pihak Inspektorat NTB yang menyatakan siap mengawal dan mendukung langkah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah terkait penyelesaian status para tenaga honorer ini.

Sementara itu, perwakilan dari aliansi tenaga honorer meminta pemerintah untuk tidak memberhentikan para honorer tersebut. Mereka juga mendesak BKD segera merilis data valid dan menyampaikannya kepada OPD masing-masing agar ada kejelasan posisi para honorer dalam sistem kepegawaian***

Vr.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments