Portallombok- Peserta seleksi Komisioner Komisi Informasi atau KI yang tidak lolos mendatangi Komisi I (satu) DPRD NTB untuk melakukan hearing.
Peserta sebanyak 15 orang melakukan pengaduan ke DPRD NTB untuk menyampaikan keberatan dan ketidak transparan kinerja tim seleksi (timsel) dan menyatakan proses seleksi cacat peosedur karena sejumlah persyaratan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Sejumlah temuan menurut para pengadu yang tidak lolos seleksi menyatakan adanya temuan administratif yang di nilai bertentangan dengan persyaratan seleksi yang di buat oleh timsel itu sendiri, seperti sejumlah peserta yang lolos menggunakan surat keterangan sehat dari puskesmas, tanpa surat surat keterangan sehat yang sehatusnya di terbitkan oleh rumah sakit umum daerah (RSUD),
“Padahal ini beda. Tidak ada ahli kejiwaan yang memadai di puskesmas untuk melakukan pemeriksaan tersebut,” jelas hendra salah satu pendaftar komisioner KI yang tidak lolos seleksi, seusai hearing bersama Komisi I DPRD NTB, Senin (15/12/2025).
Selain itu, peserta hearing juga menyatakan ada dua orang peserta yang tetap lolos ke 15 besar meskipun tidak melakukan tanda tangan formulir tidak terlibat partai politik, yang menjadi salah satu syarat.
lainnya juga disampaikan terkait tahapan wawancara, psikotes, dan dinamika kelompok yang hasilnya tidak pernah diumumkan secara terbuka.
“Seharusnya hasil psikotes dan dinamika kelompok itu diumumkan sebagai landasan kenapa seseorang bisa lolos ke 15 besar,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya selain melakukan pengaduan ke DPRD NTB komisi I, mereka juga menempuh jalur hukum dan telaj mengajukan laporan ke ombudsman RI perwakilan NTB dan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
“Insyaallah minggu ini, kalau tidak Selasa atau Rabu, kami ajukan ke PTUN. Kami mengajukan keberatan atas keputusan timsel dan meminta pencabutan SK pengumuman 15 besar,” tegas hendra
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menegaskan akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil tim seleksi agar mendapatkan penjelasan secara berimbang.
“Kami akan memanggil timsel supaya informasinya balance. Kami selaku DPR, khususnya Komisi I, harus mengakomodir aspirasi yang masuk,” ucap akrie.
Vr.



