Jumat, Februari 14, 2025
BerandaLainnyaInvestasi di KEK Mandalika Baru Capai Rp 5,71 Triliun kurun waktu 10...

Investasi di KEK Mandalika Baru Capai Rp 5,71 Triliun kurun waktu 10 tahun, DPRD Atensi Hal Tersebut

Portallombok – Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika baru mencapai 5,71 Triliun selama 10 tahun terakhir ini, hal ini menjadi atensi Dewan perwakiliran rakyat daerah provinsi NTB.

Investasi yang baru mencapai 5,71 Triliun selama kurun waktu 10 tahun ini di KEK Mandalika masih jauh dari target harapan.

Dari total 22 pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya di KEK Mandalika selama kurun waktu 10 tahun ini, justru nilai investasi yang berhasil diraup baru mencapai kisaran Rp 5,71 triliun.

Hal ini sangat jauh jika dibandingkan dengan nilai  investasi di Kawasan Ekonomi Khusus di Sulawesi yang mencapai angka investasi sebesar Rp 7-12 triliun

“Perbedaan nilai investasi di KEK Mandalika yang disuport penuh oleh pemerintah pusat dengan ada gelaran MotoGP setiap tahunnya, dengan KEK di Sulawesi ini yang kami pertanyakan. Jujur kita prihatin karena sudah luar biasa perhatian pusat ke Mandalika tapi investasi masih jauh dari harapan,” ujar Ketua Pansus Perubahan atas Perda Provinsi NTB Nomor 8 tahun 2016 tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di KEK Mandalika, H. Suharto pada wartawan usai memimpin rapat pansus di kantor DPRD NTB, Senin (6/1) kemarin.

Menurut Politisi Nasdem ini, dengan luas areal mencapai 1.175 hektar, tidak seharusnya investasi di KEK Mandalika jauh dari KEK di Sulawesi.

Pasalnya, setiap tahun di KEK Mandalika menggelar event internasional bertajuk MotoGP hingga WSBK yang dipadati ribuan penonton.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kinerja pihak pengelola yakni, ITDC dalam rangka menggaet investor untuk datang ke Mandalika.

“Adanya ranperda ini, adalah cara DPRD NTB untuk memperbaiki iklim investasi di KEK Mandalika agar bisa lebih baik lagi. Minimal Pemprov punya alat ukur untuk mengevaluasi pola-pola promosi yang dilakukan ITDC,” ungkap Suharto.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ranperda Perubahan atas Perda Provinsi NTB Nomor 8 tahun 2016 tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di KEK Mandalika, merupakan perda perubahan sebelumnya.

Di mana ada dua pasal perubahan yang dimasukkan dalam ranperda tersebut dalam rangka mengikuti kewenangan provinsi.

“Yang utama, kami ingin agar Pemprov NTB punya ruang untuk menekan ITDC. Mulai pajak alat berat hingga kewajiban melibatkan UMKM pada setiap investor yang masuk ke KEK Mandalika. Ini agar masyarakat sekitar bisa merasakan menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” kata Suharto.

Ia menambahkan bahwa ranperda ini dibuat untuk memastikan posisi Pemprov NTB memiliki nilai tawar strategis di kawasan KEK Mandalika.

Terlebih, sebelum lahan KEK Mandalika diserahkan HPL pada pemerintah pusat, dulunya merupakan lahan milik pemprov NTB.

“Maka, setiap pasalnya kita bahas detail karena kita ingin KEK Mandalika memberikan efek domino pada kesejahteraan masyarakat. Ini karena kami juga ingin ranperda ini bisa berjalan efektif dengan pemprov juga bisa masuk dan ada kekuatan berbicara di ITDC,” jelas Suharto.

“Dan, jangan sampai kita inisiasi, tapi perda ini enggak jalan, maka harus kita kawal,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya Suhaimi juga menyoroti sulitnya Pemprov dan pemda kabupaten Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan pihak ITDC.

Padahal, pemprov hingga pemkab Loteng, selalu membantu ITDC dalam rangka menyukseskan setiap gelaran event MotoGP Mandalika. Salah satunya, dengan melakukan pembelian tiket secara besar-besaran.

“Terkesan ada negara diatas negara kalau kita bicara soal ITDC dan Mandalika ini. Jadi, ini yang perlu kita urai masalahnya dengan melakukan rencana aksi atas terbitnya perda ini kedepannya,” tegasnya.

Politisi PDIP ini menegaskan bahwa ranperda yang tengah dibahas pihaknya kali ini, bukan dalam rangka memvonis ITDC salah atau tidak bekerja dalam mengelola KEK Mandalika.

Namun ingin memberikan masukan bahwa mengelola KEK Mandalika juga butuh kemitraan dan kerjasama semua pihak.

“Kami (DPRD NTB) ingin lebih banyak mendorong investor sebanyak-banyak datang ke Mandalika tapi ITDC juga harus lebih care dengan masukan dari pemda hingga masyarakat,” tandas Suhaimi.

Vr.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments