Free Porn
xbporn

buy twitter followers
uk escorts escort
liverpool escort
buy instagram followers
Galabetslotsitesi
Galabetsondomain
vipparksitesigiris
vipparkcasinositesi
vipparkresmi
vipparkresmisite
vipparkgirhemen
Betjolly
Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaLombokMasih Nunggak! Disnakeswan Belum Lunasi Hutang 10 Miliar, Komisi Dua DPRD NTB...

Masih Nunggak! Disnakeswan Belum Lunasi Hutang 10 Miliar, Komisi Dua DPRD NTB Minta Penjelasan

PortalLombok.com – Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) gelar rapat pertemuan dengan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan Povinsi NTB) cek realisasi pembayaran hutang Rp 10 Miliar.

Disnakeswan Provinsi NTB diketahui hingga kini masih belum melakukan pelunasan hutang sebesar Rp 10 Miliar untuk pembelanjaan sektor perternakan.

Komisi Dua DPRD NTB panggil Disnakeswan Provinsi NTB terkait dengan realisasi pembayaran hutang Rp 10 Miliar yang hingga kini belum lunas sepenuhnya, untuk dimintai penjelasan sebab dan akibatnya.

Rapat pertemuan antara Komisi Dua DPRD NTB dan Dinakeswan Provinsi NTB berlangsung di ruang Komisi Dua, pada Kamis 6 April 2023.

Wakil Ketua Komisi Dua DPRD NTB Abdul Rauf usai rapat menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan upaya untuk mengecek realisasi pembayaran hutang Pemerintah Provinsi NTB khususnya di sektor peternakan.

Baca juga : Heboh! Aktor Jefri Nichol Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Depan Kantor DPR RI, Dari Orasi Hingga Lempar Bangkai Tikus

“Kita mengecek soal realisasi pembayaran hutang di sektor peternakan, yang menyebabkan banyak rekanan yang mempertanyakan. Kemarin bahkan di 30 persen masih banyak yang belum dibayar padahal sudah ada alokasi anggaran,” ungkap Abdul Rauf kepada wartawan, pada Kamis 6 April 2023.

Wakil Ketua Komisi Dua DPRD NTB Abdul Rauf juga menjelaskan beberapa hal hutang Dinakeswan di tahun 2022, yang hingga kini belum terbayarkan dan janjinya akan terselesaikan pada bulan Juli 2023 mendatang.

“Belum lagi 70 persen dari APBD murni, nah ini ada datanya 10 miliar hutang di tahun 2022 Pemerintah Daerah Provinsi NTB di sektor peternakan ini dan kami minta untuk segera dibayarkan dan janjinya akan di realisasikan pada bulan Juli 2023 mendatang,”

Komisi Dua DPRD NTB mendalami kendala yang terjadi di badan Dinakeswan Provinsi NTB yang menyebabkan lambannya pembayaran hutang, sehingga ditemukan bahwa pergantian Kepala Dinas sebanyak 4 kali dalam setahun juga memicu lambannya hutang hutang sektor peternakan belum di bayar.

Tidak hanya itu, adanya permasalahan internal di badan Dinas Peternakan Provinsi NTB, sebagai penyebab Komisi Dua DPRD NTB juga mengatensi Gubernur NTB untuk lebih bijak saat pergantian kepala Dinas agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami mendalami apa kendalannya, 4 kali pergantian kepala dinas di tahun itu dan itu menjadi alasan, selain itu juga tidak stabilnya harga ternak saat tahun 2022 juga menjadi alasan, dan juga program management kerja yang tidak profesional akibat pergantian kepala dinas sehingga hutang yang seharusnya telah terbayar 30% jadi tidak terbayar,” tambah Abdul Rauf.

“Sehingga kami juga mengharapkan kepada gubernur jangan sampai hal seperti ini terjadi kembali, orang diganti berkali kali selama setahun sehingga hal ini yang di rugikan masyarakat” tegas abdul rauf saat di temui wartawan.

Hasil dari pertemuan Komisi Dua DPRD NTB dengan Disnakeswan Provinsi NTB menyebutkan pembayaran seluruhnya direncanakan tuntas pada Juli mendatang semua hutang di APBD murni dan baru sisa di APBD Perubahan tahun 2022 lalu akan dikonsolidasi melalui Perkada juga pergeseran program 2023 untuk mengakomodir hutang 2022.

Baca juga : Penanganan Sampah Belum Maksimal, Komisi Dua DPRD NTB Panggil Dinas LHK,  Peringatkan Hal Ini

“Dari hasil komunikasi dengan Dinas Peternakan sudah terlokalisasi 8 miliar rupiah untuk pembayaran hutang 2022 ke 2023 yang 70 persen. Sedangkan sisa 2 miliar rupiah di perubahan ini juga diajukan alokasinya di perubahan,” tambah Abdul Rauf.***

(RV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments