Portallombok – Banjir menggenangi kota Mataram akibat hujan deras sejak minggu sore 6 juli 2025, mengakibatkan sungai-sungai yang melewati kota mataram meluap dan mengepung kota Mataram, sejumlah wilayah, terdampak banjir hampir di seluruh kelurahan yang ada di kota mataram.
Banjir ini menggenangi sejumlah perumahan-perumahan yang dulunya tidak memiliki riwayat banjir, menerjang rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai, dengan ketinggian air mencapai atap rumah.
Musibah ini terparah yang di alami oleh kota Mataram, dan menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB
Sambirang Ahmadi, selaku ketua komisi III DPRD NTB, angkat suara saat banjir menerjang kota Mataram, dirinya menyatakan Musibah banjir ini adalah sinyal krisis pengelolaan tata ruang yg harus segera dibenahi oleh kota Mataram, bisa jadi banjir hari ini adalah dampak kegagalan dalam pengelolaan tata ruang
“Saatnya pemerintah mendesain kebijakan yg berpihak pada keberlanjutan lingkungan hijau dalam RPJMDnya “ jelasnya
Selain itu sambirang juga menambahkan, menyusutnya ruang terbuka hijau menjadi masalah
“Menyusutnya ruang terbuka hijau, konversi lahan pertanian dan resapan menjadi kompleks perumahan, serta lemahnya pengendalian izin properti adalah masalah besar kita saat ini” lanjut sambirang
Dirinya mengatakan perlunya ada program unggulan yang secara langsung menjawab ancaman alih fungsi lahan, defisit ekologi kota, dan risiko banjir perkotaan.
“Realitas hari ini memperlihatkan bahwa tanpa ketegasan pemerintah menjaga kawasan resapan air dan menertibkan industri properti yang ekspansif, maka lingkungan perkotaan akan selalu dalam ancaman banjir” tungkasnya
perlu mempertimbangkan prioritas keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai salah satu agenda kebijakan utama
Sambirang juga memberikan pemaparan dan rekomendasi solusi banjir yang menerjang kota mataram untuk swgwra berbenah kedepannya
“Pemerintah perlu,Moratorium izin properti di zona kritis, khususnya wilayah rawan genangan, bantaran sungai, dan sawah irigasi teknis, kedua,Integrasi tata ruang dan mitigasi bencana. RPJMD harus sejalan dengan RTRW dan analisis risiko iklim, juga Pengembangan tata kota berbasis resiliensi ekologis dan juga Peningkatan RTH, pengurangan titik genangan, dan revitalisasi DAS” tutupnya***
Vr