PortalLombok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) melalui Komisi V soroti dan prihatin hingga saat ini atas jumlah pelajar di NTB yang masih tersandung persoalan hukum.
Perkembangan teknologi yang semakin cepat, membuat peningkatan kasus persoalan hukum di Nusa Tenggara Barat, tidak terkecuai yang dilakukan para pelajar di NTB.
Bergama jenis kejahatan kasus kriminal yang kini juga menjerat para pelajar di NTB di antaranya narkoba, perkelahian, pelanggaran ITE, dan masalah hukum lainnya, yang semakin miris karena pada dasarkan para pelajar mampu mengemban dunia pendidikan dengan baik.
Baca juga : Jelang Lebaran, DPRD NTB Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan
Kasus jumlah pelajar yang masih terjerat persoalan hukum tentunya sangat miris dan prihatin karena tentu berdampak pada keberlanjutan pendidikan yang lagi dijalankan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan keprihatinannya atas jumlah pelajar di NTB yang masih terjerat dalam berbagai persoalan hukum.
Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut meliputi kasus narkoba, perkelahian, pelanggaran ITE, dan masalah lainnya. Menurutnya, hal ini membutuhkan perhatian bersama dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta orang tua.
Irfani juga menyoroti kurangnya upaya antisipasi dan pencegahan dari pihak sekolah dalam membina para pelajar.
“Kurangnya antisipasi dan pencegahan dari pihak sekolah dalam membina pelajar, bisa jadi satu alasan pelajar masih banyak yang terjerat persolan hukum,” Ungkap Lalu Hardian Irfani saat diwawancara, Senin 8 April 2024.
Ia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya narkoba, pelecehan seksual, dan tindak pidana remaja.
Irfani juga mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan moral peserta didik.
Dalam upaya penanggulangan masalah ini, Irfani menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dikbud dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa degradasi moral merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan upaya pembinaan, pencegahan, dan sosialisasi yang lebih intensif.
Keprihatinan Irfani juga mencakup perilaku sejumlah pelajar yang masih makan di warung-warung selama bulan puasa. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan dukungan serta kerjasama yang baik dari seluruh pihak, termasuk sekolah, Dikbud, orang tua, dan keluarga peserta didik.
Irfani menutup pernyataannya dengan mengajak untuk bersama-sama melakukan upaya preventif, pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi guna mengatasi masalah tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan keprihatinannya atas jumlah pelajar di NTB yang masih terjerat dalam berbagai persoalan hukum.
Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut meliputi kasus narkoba, perkelahian, pelanggaran ITE, dan masalah lainnya. Menurutnya, hal ini membutuhkan perhatian bersama dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta orang tua.
Irfani menyoroti kurangnya upaya antisipasi dan pencegahan dari pihak sekolah dalam membina para pelajar. Ia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai bahaya narkoba, pelecehan seksual, dan tindak pidana remaja. Irfani juga mengingatkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan moral peserta didik.
Dalam upaya penanggulangan masalah ini, Irfani menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dikbud dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa degradasi moral merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan upaya pembinaan, pencegahan, dan sosialisasi yang lebih intensif.
Keprihatinan Irfani juga mencakup perilaku sejumlah pelajar yang masih makan di warung-warung selama bulan puasa. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan dukungan serta kerjasama yang baik dari seluruh pihak, termasuk sekolah, Dikbud, orang tua, dan keluarga peserta didik.
Baca juga : Cuaca Buruk Landa Lombok, DPRD NTB Ingatkan Masyarakat untuk Waspada
Irfani menutup pernyataannya dengan mengajak untuk bersama-sama melakukan upaya preventif, pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi guna mengatasi masalah tersebut.***
(RV46)