Kamis, Mei 1, 2025
BerandaLainnyaRapat Paripurna Kesatu DPRD, Bapamperda Paparkan Rancangan Raperda Inisiasi DPRD NTB

Rapat Paripurna Kesatu DPRD, Bapamperda Paparkan Rancangan Raperda Inisiasi DPRD NTB

Portallombok – DPRD Provinsi NTB memaparkan rancangan raperda inisiasi DPRD NTB pada rapat paripurna selasa, 22 April 2025, melalui Bapamperda, DPRD NTB memaparkan 3 buah rancangan raperdanya.

Ketiga rancangan raperda tersebut adalah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal NTB, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan di gedung DPRD. Ketiga hal tersebut di rasa penting untuk di tegakkan melalui raperda sehingga di bahas di DPRD NTB,mengingat ketiga buah rancangan raperda tersebut merupakan rancangan raperda yang belum dapat di tetapkan menjadi raperda pada periode DPRD sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Juru Bicara Bapemperda, Lale Yaqutunnafis memaparkan rancangan peraturan daerah yang nantinya akan disahkan sebagai   payung hukum kebijakan pemerintah provinsi dalam penanganan pekerja migran mulai dari pra bekerja sampai kembali dan perlindungan pada keluarga pekerja yang ditinggalkan termasuk pula kasus kecelakaan kerja dan lainnya.

“Perubahan substansi tersebut membuat kita harus merubah peraturan peraturan yang ada di daerah kita, perubahan nomenklatur tentu akan mempengaruhi perubahan persyaratan administrasi yang di butuhkan oleh calon pekerja migran, selain itu di atur juga perlindungan terhadap keluarga yang juga harus di atur dalam peraturan daerah,selama bekerja, terutama saat PMI mengalami musibah saat bekerja,terlebih lagi bagi PMI yang meninggal dunia saat bekerja harus di atur dalam rancangan peraturan daerah” jelasnya.

Di bagian lain, Raperda  tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Jalan, DPRD berpendapat hal ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan konektifitas yang makin baik antar daerah dengan instrumen yang laik keselamatan jalan.

“Raperda Perizinan Berusaha di daerah dimaksudkan sebagai pedoman pemerintah provinsi dalam meningkatkan ekonomi daerah,  memudahkan akses berusaha dan investasi”, jelas juru bicara bapemperda, Lale Yaqutunnafis di depan seluruh anggota DPRD NTB dan tamu undangan.****

Vr.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments