Portallombok – Sinkronisasi dan pembaruan data penerima bantuan pangan (bapang) maupun bantuan sosial (bansos) sangat penting, agar penyaluran bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Sekretaris Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Ari menegaskan bahwa pihaknya dilapangan masih menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, pihaknya telah berulang kali menekankan perlunya validasi data secara berkala. Menurutnya, sejumlah laporan masyarakat menunjukkan adanya penerima bantuan yang sudah tidak layak, namun masih tercatat sebagai penerima.
“Ketika saya turun ke lapangan, ada data yang tidak sesuai. Ada warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan, justru masih terdaftar. Ini saya pertanyakan langsung ke pihak desa,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Politisi PPP NTB ini menegaskan bahwa dari penjelasan pemerintah desa, persoalan tersebut terjadi karena ketidaktahuan mengenai jumlah kuota bantuan yang diberikan. Desa sempat mengajukan data hingga ratusan nama, namun kuota yang turun jauh lebih sedikit. Sistem saat itu tidak memberikan ruang verifikasi ulang berdasarkan skala prioritas.
“Misalnya desa mengisi 500 nama, tapi kuota hanya 250. Yang diambil hanya berdasarkan urutan nomor, bukan berdasarkan kondisi siapa yang paling membutuhkan. Inilah yang harus dievaluasi,” jelasnya.
Sitti Ari menegaskan bahwa sinkronisasi data harus dibarengi dengan pengawasan berlapis mulai dari tingkat desa hingga dinas terkait. Ia menilai koordinasi yang kuat antara pemerintah desa dan Dinas Sosial menjadi kunci menghindari penyaluran bantuan yang salah sasaran.
“Pengawasan ke bawah sangat penting agar tidak ada penyimpangan. Dinas harus benar-benar koordinasi dengan pemerintah desa supaya data selalu diperbarui,” katanya.
Ia juga menyoroti program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Iqbal Dinda, salah satunya melalui program bantuan pangan tepat sasaran. DPRD, kata Sitti Ari, akan memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai visi gubernur.
“Kami dari DPRD tentu akan mengawasi dan memastikan program ini dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Selain persoalan data, Sitti Ari mengungkapkan adanya isu penyimpangan oleh oknum aparat desa, termasuk dugaan penimbunan bantuan pangan. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi faktor penyebab bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Mungkin ada perilaku oknum juga, seperti isu kepala desa yang menimbun bantuan. Ini tentu berpengaruh dan harus ditindak,” ujarnya.
Sitti Ari menekankan pentingnya transparansi di semua tingkatan agar program bantuan sosial berjalan bersih dan efektif.
“Semua pihak harus transparan. Data harus selalu diperbarui hingga tingkat dusun, agar jelas siapa yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan juga harus diperkuat,” jelasnya.***
Vr.



