PortalLombok.com – Polemik dugaan ajaran menyimpang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun terus alami kontroversi dan menjadi pembicaraan termasuk oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi karena dianggap berikan ajaran menyimpang dari agama islam untuk para santri.
Pemerintah hingga Organisasi Masyarakat kini mulai ikut mengambil tindakan atas dugaan ajaran menyimpang dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
Pondok Pesantren terbesar di Jawa Barat dianggap menyimpang usai mengajarkan shalat berjamaah dimana shaf laki-laki dan perempuan berbaur jadi satu tanpa adanya penyekat.
Hal ini sempat menjadi polemik di masayrakat hingga muncul beberapa ajaran lainnya yang dianggap menyimpang dari ajaran agaama islam.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat kini berencana menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri Ponpes Al Zaytun.
Langkah tersebut dilakukan pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penutupan ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Baca juga : Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Piimpan Ponpesl Alzaytun Dipanggil Bareskrim Polri, Diperiksa 10 Jam
Rekomendasi MUI itu didukung oleh pemerintah jika benar terbukti Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam.
Sekarang, Kanwil Kemenag Jabar masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.
Sekedar informasi, meskipun Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang alias Abu Toto menuai polemik dan kontroversi, pesantren tersebut masih menerima peserta didik baru.
Pelaksana harian (plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ali Abdul Latief menerangkan, Kemenag Jabar mencatat jumlah santri di Ponpes Al Zaytun pada periode 2022-2023, lebih dari 5.000 orang.
Para santri sekolah di Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 1.289 orang, madrasah tsanawiyah (MTs) 1.979, madrasah aliyah (MA) 1.746.
“Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun,”ungkap Ali Abdul Latif, PLH Kepala Kanwil Kemenag Jabar, dikutip dari PMJNEWS.com, Rabu 5 Juli 2023.
Sebelumnya diberitkan saat ini Bareskrim Polri telah meningkatkan status penyelidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun, naik menjadi penyidikan.***
(PL-01)
Sumber: PMJNEWS.com