PortalLombok.com –Â Komis II DPRD NTB ingatkan Pemerintah Daerah untuk tingkatkan sosialisasi asuransi pertanian, memasuki musim penghujan.
Asuransi pertanian menjadi suatu hal penting bagi para petani, sebagai bentuk antisipasi kerugian, terlebih saat ini memasuki musim hujan.
Pemerintah Daerah diminta untuk terus menerus melakukan sosialisasi tentang pentingnya asuransi pertanian bagi para petani, agar memiliki pegangan jika terjadi hal-hal yang tidak diingnkan terhadap lahan maupun hasil pertaniannya.
Baca juga :Â Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Sekolah, Komisi V DPRD NTB Minta Pembinaan Imtaq Harus Ditingkatkan
Komisi II DPRD NTB menilai, ini pemerintah daerah perlu memberikan sosialisasi pentingnya asuransi pertanian bagi para petani untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap lahan maupun hasil pertanian terlebih saat ini sudah masuk musim hujan.
Sekretaris Komisi II DPRD NTB, H. Haerul Warisin mengungkapkan, pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian kabupaten/kota harus memberikan pembekalan kepada para Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) yang ada tentang asuransi pertanian itu sendiri, sebelum melakukan sosialisasi kepada para petani.
“Istilah asuransi pertanian, asuransi peternakan ini kan baru, jadi tingkat sosialisasinya harus tinggi. Jadi para penyuluh ini terlebih dahulu harus diberikan pengertian, pelatihan soal asuransi itu, baru disampaikan kepada petani,” ungkap Haerul Warisin, Sekertaris Komisi II DPRD NTB, Senin 10 Desember 2023, di Mataram.
Menurutnya, para petani di daerah masih belum memahami secara detail apa yang dimaksud dengan asuransi pertanian, karena itulah pentingnya diberikan pemahaman dan sosialisasi.
Baca juga :Â Ingatkan Tentang Paru-Paru Dunia, Wakil Ketua DPRD NTB Himbau Pentingnya Kelestarian Hutan
“Petani kita kurang paham secara detail tentang asuransi pertanian. Itulah pentingnya sosialisasi ini,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan agar para petani memahami secara detail manfaat asuransi pertanian tersebut.
“Jadi petani bisa tahu berapa luas lahan yang diasuransikan, jenis tanaman apa saja yang bisa diasuransikan?. Jika terjadi kerusakan berapa persen kerusakannya. Berapa persen tanggungan yang dibayarkan dan didapatkan oleh petani dari kerusakan itu. Nah ini kan ga gampang?,” ujarnya.
Menurutnya sosialisasi asuransi pertanian ini masih kurang, untuk itu pemerintah daerah melalui dinas terkait harus lebih intens melakukan sosialisasi agar para petani memahami manfaat asuransi pertanian tersebut.***
(RV)